Mahasiswi UIN Lampung Ketangkap Bersetubuh dengan Dosen, Begini Keseharian Pelaku
Bandung - Media Sosial (Medsos) tak henti-hentinya membahas mengenai seorang Mahasiswi cantik berinisial VO yang ternyata memiliki hubungan spesial dengan seorang dosen. VO sendiri merupakan seorang Mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dengan mengambil jurusan Manajemen Pendidikan Islam.
Wanita yang berusia 22 tahun tersebut mulai berkuliah di kampus Islam tersebut pada 2020 lalu dan kini sedang menjalani semester 7 atau tahun terakhir berkuliah.
VO adalah sosok yang aktif bermain media sosial ketika masih berkuliah di kampus tersebut. Ia sering mengunggah beberapa video di akun Instagram pribadinya dengan nama @veni_oktavv. Beberapa kali ia sempat mengunggah foto kecantikannya yang menarik perhatian.
VO juga tampak pintar dalam bidang akademis. Selain itu, mahasiswi berhijab itu juga memiliki hobi travelling. Kegemaran berliburnya itu tampak jelas melalui unggahannya yang memperlihatkan momen liburan, misalnya saat jalan-jalan ke Bromo, Malioboro, dan tempat-tempat yang lain.
VO memperlihatkan bahwa dirinya merupakan seorang mahasiswi yang sangat antusias dan penuh energi dalam menghadapi berbagai lika-liku kehidupan. Hal ini tampak dari sejumlah aktivitas yang diikuti, baik di dalam kampus maupun di dunia maya.
Sedangkan untuk Suhardiansyah, merupakan dosen kontrak di UIN Raden Intan Lampung yang mengajar mahasiswi di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Suhardiansyah diketahui sudah menikah dan bahkan memiliki seorang anak.
Namun, ia bertekad untuk menjalin hubungan asmara dengan VO. Keduanya bahkan sampai melakukan tindakan terlarang dengan berhubungan seksual sebanyak enam kali di kediaman sang dosen.
Penggerebekan antara mahasiswi dan dosen itu bermula dari rasa curiga penduduk di lokasi kediaman sang dosen karena sering membawa seorang perempuan ke rumahnya selain istri sah. Mereka kemudian mendatangi langsung rumah tersebut.
Warga akhirnya menemukan bahwa keduanya sedang berada di dalam rumah. Sementara itu, nasib mereka berdua ditentukan oleh keputusan yang diambil oleh kampus. Sebab, keduanya sudah melakukan tindakan terlarang sampai melakukan hubungan seksual.
Menurut kabar yang disampaikan oleh Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabag Humas Polda Lampung, VO merupakan seorang mahasiswi yang berkuliah di UIN Raden Intan Lampung dan juga seorang dosen bernama Suhardiansyah.
Menurut informasi yang beredar, keduanya telah mengakui bahwa mereka sudah menjalin hubungan asmara selama satu bulan dan berhubungan seks sebanyak enam kali. Saat ini keduanya tengah menunggu keputusan dari universitas.