Demi Menghindari Kehamilan, Suhardiansyah Pakai Tisu Magic Kala WikWik dengan Mahsisiwi UIN

Suherdiansyah dan Veni Oktaviana
Sumber :
  • Istimewa

Bandung - Suhardiansyah, seorang dosen aktif di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung akhir-akhir ini tengah menjadi perbincangan hangat di sosial media. Pasalnya, ia ketangkap sedang berselingkuh dengan Mahsisiwinya sendiri berinisial VO. 

Menurut info yang beredar, warga perumahan di Perumahan Bahtera Indah tempat sang dosen tinggal yang merasa terganggu dengan kelakuan Suhardiansyah tersebut meminta agar Suhardiansyah segera pergi dari komplek perumahan tersebut. 

Masyarakat di sana juga berasumsi bahwa keterlibatan hubungan di luar nikah yang dijalin antara SYH dan VO sudah menimbulkan kerugian terhadap mereka yang tinggal di kawasan Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung. 

dosen uin lampung di perumahan-bahtera-indah sejahtera sukarame

Photo :
  • Viva Grup

Kabar mengenai kasus yang terjadi antara Suhardiansyah dan VO itu dikonfirmasi langsung oleh Polda Lampung. Mereka menyebut bahwa telah ada penggerebekan terhadap sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," terang Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, dikutip Viva Bandung dari Instagram @humas_poldalampung.

Dalam kasus tersebut juga terungkap bahwa dosen UIN Lampung tersebut menggunakan tisu magic ketika akan berhubungan seksual dengan VO. Hal ini dibuktikan dengan penemuan beberapa barang bukti yang ada di TKP. 

Barang Bukti Pencabulan

Photo :
  • Viva Grup

Kombes Umi mengatakan bahwa ada beberapa barang bukti yang telah diamankan dari tempat kejadian. Beberapa di antaranya adalah alat kontrasepsi yang berupa tisu magic, pakaian dalam pelaku, dan daster perempuan. 

"Barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai. Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," tambahnya.

Pada awalnya, Aan Norman ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame mendapatkan rasa curiga saat seorang perempuan yang bukan istri Suhardiansyah sering bertemu di rumah tersebut. Kemudian, pada Senin malam, 9 Oktober 2023 mereka digerebek oleh warga setempat. 

Setelah itu, warga menggiring pasangan yang bukan suami istri tersebut ke pihak berwajib. Namun, karena tidak ada laporan dari istri sah SYH, maka kedua pelaku yang sudah berhubungan seksual sebanyak 6 kali itu akhirnya dilepaskan. 

Nurman, Ketua RT tempat tinggal Suhardiansyah

Photo :
  • Istimewa

Terkini, Aan selaku ketua RT menegaskan bahwa dirinya tidak ingin SYH tetap tinggal di rumah tersebut. Menurut dia warga sepakat bahwa SYH telah mencemari lingkungan perumahan. 

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman.