Kasus Dugaan Perzinahan Karina Dinda Lestari dengan AW Masuk Tahap PenyelidikanPropam Polda Sulsel
- Istimewa
Komang menjelaskan sebagai anggota Bhayangkari atau istri polisi, KD juga harus menjaga nama baik institusi sebagaimana yang dilakukan oleh suaminya.
"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai Bhayangkari," jelasnya.
Terkait pelaporan yang dilakukan Iptu AH, Komang menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.
"Sudah dilaporkan dan sementara tahap lidik di Propam," lanjut Komisaris Besar Komang Suartana. Komang mengatakan, AH mengadukan istrinya dengan nomor laporan LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana perzinahan. Kasus dugaan perselingkuhan dan sudah ditangani Propam Polda Sulsel karena menyangkut status KD sebagai anggota Bhayangkari.
Sebelumnya peristiwa terkuak saat AH sedang mengikuti pendidikan perwira polisi. Namun, ia selalu gelisah dan menduga ada yang aneh dari tingkah istrinya yang baru dinikahinya setahun yang lalu.
KD inipun masih tercatat sebagai mahasiswi kedokteran salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar. AH kemudian kembali ke Makassar tanpa sepengetahuan KD. Iptu AH langsung menyambangi rumah kost istrinya di kawasan Tamalanrea Makassar.