Bisnis Yosep Pembunuh Istri-Anak, Yayasan Keluarga Diduga Jadi Sarang Pencucian Uang
- Viva.co.id
Bandung – Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya terkuak setelah dua tahun menjadi teka-teki. Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, termasuk suami dan ayah korban.
Yosep Hidayah, suami dan ayah korban, akhirnya ditetapkan sebagai otak pembunuhan. Yosep sempat berakting seolah-olah tidak bersalah, tetapi akhirnya polisi berhasil membuktikan bahwa ia adalah otak pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Kasus ini pertama kali mencuat pada bulan Agustus 2021 tepat sehari setelah kemerdekaan RI. Jasad ibu dan anak ini pertama kali ditemukan pada 18 Agustus 2021 sekira pukul 07.30 WIB di dalam bagasi belakang mobil mewah milik mereka.
Namun, Yosep Hidayah sendiri rupanya bukan orang sembarangan di kampung tersebut. Karena pelaku utama dalam pembunuhan sadis tersebut adalah salah satu pendiri dan pengurus yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
Memiliki Yayasan Keluarga
Menurut informasi yang beredar, Yosep adalah pendiri sekaligus pengurus dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang terletak di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang. Yayasan ini juga tercatat dalam situs verifikasi dan validasi Kemendikbud.
Dalam laporan di situs tersebut, Yayasan Bina Prestasi Nasional dipimpin oleh Youries Raja Amanullah, putra sulung Yosep dan Tuti. Lalu, ada nama salah satu korban, yaitu Amalia Mustika Ratu yang menjadi operator. Yayasan ini memiliki sebuah SMP dan SMA.
Yayasan tersebut berdiri sejak Juli 2008 dan mendapat SK pengesahan pendirian pada 2009. Walaupun demikian, Yosep ternyata tak memiliki jabatan di yayasan tersebut. Yayasan ini sudah mempunyai SK Pengesahan Badan Hukum Menkumham : AHU-0011534.AH.01.04.
Muncul Petisi Kasus Pencucian Uang di Yayasan
Usai kasus pembunuhan ibu dan anak itu ramai diperbincangkan, muncul sebuah petisi yang meminta pemerintah untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang pada 23 Januari 2022 lalu. Dugaan ini bisa menjadi kunci dalam membongkar kasus pembunuhan tersebut.
Petisi tersebut sudah mendapatkan 1.970 tanda tangan. Dalam petisi tersebut dikatakan bahwa Youris selaku pengurus mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, dicurigai bahwa pengakuan gaji tersebut mungkin saja jauh lebih kecil.
Lalu, Amalia Mustika Ratu dikatakan menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dengan posisi pekerjaan sebagai sekretaris yayasan. Lalu, korban Tuti Suhartini yang merupakan ibu kandung Youris dan Amalia, menerima gaji sekitar Rp10 juta sebagai imbalan posisi bendahara.