Disebut Coreng Nama Baik Kampus UNHAS, Begini Tanggapan Iptu Alvian
- Istimewa
Bandung –Belakangan ini muncul berita yang menyatakan bahwa Iptu Alvian Hidayat telah mencoreng nama baik kampus imbas dari istrinya yang selingkuh dengan Andy Hidayat.
Adapau penyataan suami Karina Dinda Lestari, menyatakan bahwa kampus Unhas membiarkan banyak kasus perselingkuhan berkembang bebas.
"Pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada statement saya yang seolah olah menyudutkan Kampus Unhas itu saya pastikan bukan berasal dari saya. Statement yang ada dalam berita tersebut yakni yang menyebutkan bahwa hubungan gelap antara para dokter muda kerap terjadi di lingkup Kampus Unhas tidaklah benar." Ujar AH saat dikonfirmasi Sabtu (28/10).
Pernyataan AH ini menanggapi beberapa pemberitaan akhir-akhir ini yang menyebutkan bahwa beberapa kasus perselingkuhan antara mahasiswa senior dan junior di Universitas Hasanudin sering terjadi.
Terutama di antara mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan kedokteran dan kedokteran lanjutan (koas).
AH mengatakan bahwa setelah berita itu tersebar luas, dia telah mencoba menghubungi beberapa media online yang telah menyebarkan berita tersebut untuk memberikan penjelasan.
Meskipun dia telah membantah berita tersebut, berita tersebut masih tidak benar dan belum mendapatkan perbaikan atau perubahan hingga saat ini.
"Saya sudah berusaha mencoba menghubungi media tersebut untuk melakukan klarifikasi namun hinggah kini belum ada perubahan atau perbaikan" ucapnya.
Selain itu, AH menyatakan bahwa dia tidak pernah membuat pernyataan seperti itu dan bahwa berita tersebut tidak dikonfirmasi melalui wawancara.
"Semua statement saya terkait permasalahan tersebut hanya saya sampaikan ke penyidik, itupun hanya berupaya fakta - fakta dari kejadian yang ada. Dan saya juga tidak pernah menyampaikan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa sudah menjadi hal biasa dalam lingkup kampus." Ungkapnya.
Saya telah menyerahkan masalah ini kepada penyidik Polda Sulsel untuk ditangani. Saya juga berharap semua orang membantu menjaga keadaan tetap tenang dan menghindari membuat pendapat yang tidak masuk akal untuk mengganggu proses hukum.