Polisi Blokir 4 Rekening Yayasan Milik Yosep Hidayah Imbas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
- Viva Grup
"Kalau masalah yayasan beberapa kali cerita detailnya seperti apa. Tidak disampaikan beberapa kali korban sempat bercerita ada masalah pertengkaran masalah yayasan (antara mereka)," ungkap Ahid.
Ahid mengatakan hal tersebut belum disinggung terlalu dalam oleh penyidik saat pemeriksaan tambahan kepada ketiga kakak korban. Namun, hal itu akan didalami.
"Kalau itu belum terlalu detail, namun memang sempat disinggung oleh penyidik soal keberadaan yayasan itu," ungkapnya.
Pada Senin (23/10/2023), Polda Jabar akan kembali memeriksa istri kedua Yosep, yakni Mimin dan kedua anak tirinya, yakni Arighi dan Abi dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021.
Mereka telah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan dan hanya wajib lapor.
"Mereka wajib lapor," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).
Saat menjalani wajib lapor, dia mengatakan mereka akan kembali dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.