Pria di Bandung Tewas Usai Keluarkan Temannya dari Grup WhatsApp

Ilustrasi Pembunuhan
Sumber :
  • Pinterest

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan hingga Korban Meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.