Mertua Gorok Menantu yang Tengah Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Berikut Fakta-Faktanya

Polisi menunjukan bercak darah korban pembunuhan menentu oleh mertua
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Khoiri (52) merupakan seorang mertua biadab yang tega menghabisi nyawa menantunya sendiri dengan cara menggorok leher korban dengan sebuah pisau. Kejadian itu terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Sebelum memutuskan untuk membunuh korban, pelaku sempat mandi terlebih dahulu. Berikut kami sajikan fakta-faktanya. 

1. Kejadian 

Foto Fitria, Korban Pembunuhan oleh mertuanya, di hp sang ibunda

Photo :
  • Viva.co.id

 

Sekitar pukul 16.00 WIB tepatnya hari Selasa, 31 Oktober 2023. Khoiri dengan teganya menggorok leher menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) hingga tewas.

 “Benar, terjadi peristiwa pembunuhan atau penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto. 

 2. Suami kaget

Awal mula kejadian itu terungkap, ketika sang suami, M Sueb Wibisono pulang dari tempat kerja. Sesampai di rumah, suami korban curiga dengan kondisi rumah yang terkunci. Lalu Sueb pun mengintip dari jendela dan melihat ayahnya tengah duduk di kursi. Tanpa berpikir panjang, Sueb pun langsung mendobrak pintu rumah. Melihat hal itu, Khoiri langsung lari terbirit-birit dari lokasi kejadian. 

“Saat masuk ke dalam kamar Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia pun berteriak hingga para tetangga kemudian datang,” ujar Doni.  

3. Sempat akan dilarikan ke Puskesmas

Menurut Doni, warga setempat sempat melarikan korban ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan. Di lain sisi, pelaku kabur dari rumahnya dan bersembunyi di kamar tetangganya bernama Rahmad Subari. Warga pun tidak berani mendobrak persembunyian pelaku karena khawatir akan mendapatkan serangan dari pelaku. 

 4. Barang bukti 

Pelaku mertua gorok menantu hamil 7 bulan

Photo :
  • Viva.co.id

 

Petugas Polsek Purwodadi dan Koramil Purwodadi yang datang langsung mendobrak kamar tersebut. Kemudian petugas mengamankan korban ke Mapolsek. 

“Untuk motif pembunuhan ini masih dalam lidik. Barang bukti yang kami amankan ada 1 pisau dan bantal yang bersimbah darah korban,” tutur Doni.   

5. Pelaku mandi sebelum beraksi

Selain itu, Wakil Kepala Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz mengungkapkan jika sebelum melakukan pembunuhan, pelaku pun terlebih dahulu membersihkan diri di kamar mandi. Usai mandi pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur. 

“Saat itu dia (Khoiri) baru selesai mandi,” ujar Hari Aziz. 

 6. Bayi tidak selamat

Pasca Fitria tewas, bayi yang berada didalam kandungan yang berusia 7 bulan itu ikut meninggal. Fitria dinyatakan meninggal bersama sang bayi malang itu.  Fitria dan bayinya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum setempat pada pukul 03.00 WIB Rabu, 1 November 2023.  

“Anak yang dikandung korban dinyatakan tidak selamat oleh tim medis atau ikut meninggal dunia. Sehingga langsung dimakamkan,” kata Kompol Hari Aziz.