Sempat Kecewa Pada Media, Iptu AH Diisukan Fitnah UNHAS Makassar

Karina dinda lestari
Sumber :
  • Istimewa

"Sebagai info saya sudah ajukan gugatan perceraian ke lembaga. Supaya menegaskan berita-berita yang beredar," kata Iptu AH kepada VIVA Bandung.

Walau begitu, sampai sekarang dia belum bersedia menjelaskan secara mendetail mengenai proses perceraianya dengan KDL.

Berdasarkan informasi yang ada, pengajuan gugat oleh seorang petugas kepolisian memiliki perbedaan dengan pengajuan gugat cerai oleh warga sipil. Dia perlu menjalankan prosesnya di lembaga Polri terlebih dahulu.