Jihan Zulfa Firdaus Diburu Korban Penipuan Arisan Rp2 Miliar, Uangnya Habis

Jihan Zulfa Firdaus
Sumber :
  • istimewa

Bandung – Sampai saat ini, nama Jihan Zulfa Firdaus, seorang mahasiswi dari Unisba Bandung, masih menjadi perhatian publik karena menjadi pelaku penipuan arisan online senilai Rp2 miliar.

Bahkan Jihan Zulfa Firdaus, seorang mahasiswa Unisba, harus membayar seluruh uang yang ditilepnya sebesar Rp2 miliar, karena penipuan betting online ini menjadi sangat populer.

Profil dan identitas Jihan Zulfa Firdaus, seorang mahasiswa Unisba, saat ini menjadi buronan para korban penipuan arisan Rp2 miliar.

Tidak diragukan lagi, Jihan Zulfa Firdaus berhasil melarikan diri dengan uang dari lebih dari 120 korbannya.

Dalam aksinya, Jihan Zulfa Firdaus berhasil melakukan Penipuan Arisan via lelang arisan.

Jihan Zulfa Firdaus

Photo :
  • istimewa

Kasus ini pertama kali menjadi perhatian publik setelah akun X @deepzly mengungkapkan rincian dan jumlah kerugian yang ditanggungnya.

Akun tersebut berhasil mengumpulkan korban yang tidak berani berbicara.

"Pasti kalian semua bingung, 'hah arisan apa nih kok bisa sampai Milyar-an sih kerugian nya?' Iya ini kerugian nya M miliar bukan Million (Juta)," ungkap akun @deepzly.

Kemudian akun tersebut menjelaskan bagaimana penipuan Arisan Jihan Zulfa Firdaus dimulai.

Karena kasus ini menjadi populer dan tersebar luas, para korban mencoba mengunjungi rumah Jihan Zulfa Firdaus. Mereka semua berkumpul di rumah Jihan dan menuntut dia untuk membayar uang yang mereka berikan.

"Di hari itu juga, aku dan teman ku datang ke rumah si penipu, keadaan disana sudah banyak orang (para korban) bahkan dari pagi hari, karena aku datang sore hari," terang akun tersebut.

"Lalu kami ngobrol dengan salah satu tentang bagaimana hasilnya, namun ternyata nihil," tambahnya.

Namun, para korban tidak berhasil mendapatkan kembali uangnya karena Jihan Zulfa Firdaus sudah memakainya. Mereka kemudian memutuskan untuk kembali ke Jihan dan terus meminta haknya. Saat ini, Jihan Zulfa Firdaus masih diincar oleh para korbannya untuk mengembalikan haknya.