UNHAS Makassar Jatuhkan Sanksi Berat pada KDL, Iptu AH Ambil Jalur Hukum

Karina dinda lestari dan AW
Sumber :
  • Istimewa

Karena meskipun Karina Dinda Lestari adalah seorang mahasiswa, dia juga adalah istri dari seorang anggota Polisi (Bhayangkari), sehingga dia juga harus tunduk pada aturan-aturan tertentu.

Bila memang terbukti bersalah, kemungkinan besar Karina Dinda Lestari akan mendapat hukuman pidana.

Tidak hanya itu, profesinya sebagai seorang dokter juga terancam karena perselingkuhannya dengan Andy Wahab.

Karena, dirinya merupakan dokter yang tengah mengikuti proggram adaptasi di Unhas Makassar, mengingat status dokter yang ia dapat berasal dari luar negeri.

Sebelumnya, hal ini telah disetujui oleh Ahmad Bahar, Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin Makassar, yang menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil investigasi dari kepolisian.

Menurut Ahmad Bahar, karena suami KDL telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulsel, Unhas telah sepenuhnya menyerahkan proses hukum terhadap kedua oknum mahsiswa, AW dan KDL.

"Karena pihak suami sudah melaporkan, jadi sifatnya kita serahkan sepenuhnya ke Polda, dan kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tegasnya.