Ustaz Adi Hidayat Dukung Fatwa MUI, Boikot Semua Produk Zionis Israel
- Istimewa
Bandung –Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa membeli dan mengonsumsi barang Israel atau hubungan dengan Israel adalah haram. Ustaz Adi Hidayat, juga dikenal sebagai UAH, langsung menanggapi fatwa tersebut.
Fatwa MUI yang dikeluarkan kemarin pada Jumat 10 November 2023 merupakan tindakan nyata untuk mengutuk agresi Israel di Gaza, Palestina.
Selain itu, fatwa MUI ini merupakan bukti nyata dukungan untuk kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
Ustaz Adi Hidayat (UAH), seorang pendakwah terkenal, juga menyetujuinya.
Dalam ceramahnya yang menjadi viral, UAH mengklaim telah mengikuti fatwa MUI tersebut.
"Produk-produk yang dijual di dunia ini yang hasilnya diperbantukan untuk agresi zionis, maka fatwa keluar MUI sekarang maka haram umat islam untuk dikonsumsi, dan saya ikut fatwa itu.