Besok KPU Umumkan Nomor Urut Capres-Cawapres, Begini Mekanismenya

Ketua KPU RI Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA Grup

VIVA Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan nomor urut kandidat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Selasa, 14 November 2023. Sebelum dilakukan pengundian, terlebih dahulu para kandidat diundang untuk makan malam bersama.

"Kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres cawapres akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 November 2023, rencananya mulai 18.30. Jadi, mulai dengan gala dinner, makan malam, dengan capres cawapres, dan pimpinan parpol yang mengusulkan [dan] mendaftarkan masing-masing pasangan calon. Kami memberikan undangan bagi masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari

Photo :
  • VIVA Grup

Hasyim menjelaskan, undangan tersebut tertuju pada ketua partai politik pengusung, sekretaris jenderal parpol, serta masing-masing elite parpol. Namun, undangan untuk masing-masing pasangan dibatasi hanya 150 orang saja.

"Rangkaiannya setelah makan malam dilakukan pleno terbuka pengambilan nomor urut, pengundian nomor urut penetapan nomor urut masing-masing paslon, setelah itu kami berikan kesempatan bagi masing masing paslon sekitar sepuluh menit untuk menyampaikan kata sambutan," ujarnya.

Sebagai informasi, KPU pada Senin, 13 November 2023, telah menetapkan 3 pasangan kandidat yang akan berlaga di Pemilu 2024. Diantaranya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penetapan itu diambil setelah KPU mempertimbangkan dokumen kelengkapan dan tes hasil kesehatan ketiga pasangan.

Logo partai peserta pemilu 2024

Photo :
  • viva.co.id

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Lebih lanjut, KPU sudah menetapkan masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, kemudian proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.