Fatwa Boikot Produk Pro Israel, MUI Sebut Itu Hoax: Bukan Pihak Kami
Seperti yang diketahui, daftar produk yang mendukung Israel baru-baru ini beredar di media sosial. Namun, MUI sendiri belum menyebutkan nama-nama produk yang harus diboikot.
Dia menegaskan MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," tegasnya.
Menurut Warganet, produk-produk berikut ini diboikot; namun, merek tidak dapat memastikan apakah mereka mendukung Israel. McDonald's, KFC, Pizza Hut, Burger King, Starbucks, dan Subway adalah beberapa contoh restoran cepat saji.
Selanjutnya adalah kategori sabun, sampo, deterjen, dan rinso, seperti Molto, Pasta Gigi, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Colgate, Listerine, Head & Shoulders, dan Johnsons' Cif, Fairy, Colgate, Listerine, dan Head & Shoulders.
Selain itu, ada banyak jenis snack dan cokelat, seperti KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos, Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, dan Cornflakes.
Berikutnya untuk teh kemasan, yakni Sariwangi, Lipton, Nestea. Sementara kategori penyedap rasa di antaranya, Royco, Knorr dan Maggi. Kategori minuman kemasan, yakni Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang. Lalu kategori susu keju, dan sereal yakni, Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nesquik, Kraft, Kellogg's.