MUI Haramkan Produk Pro Israel, Ustaz Dasad Latif: Setiap Keputusan Ada Plus Minusnya
- tvOneNews
VIVA Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum lama ini telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa itu juga dijelaskan bahwa umat Islam di Indonesia diharamkan mengkonsumsi sejumlah produk yang berafiliasi dengan Israel.
Sehingga banyak masyarakat yang menilai keputusan itu akan berdampak terhadap para pekerja yang ada di sejumlah perusahaan tersebut.
Terkait hal itu, pendakwah kondang ustaz Dasad Latif dalam menjelaskan bahwa setiap keputusan pasti ada dampak positif dan negatifnya.
“Setiap keputusan dalam hidup ada plus minus,” kata Ustaz Dasad Latif saat diwawancara dalam acara tvOne.
Ustaz Dasad Latif mengatakan boikot ini memang mungkin berdampak kepada para pekerja. Namun yang terancam hanyalah gajinya. Sementara di Palestina terancam jiwanya.
“Dalam sebuah keputusan ada skala prioritas,” ujar Ustaz Das’ad Latif.
“Jika ini berdampak pada pekerjaannya, insyaAllah hanya gaji tapi tidak mengancam jiwa, sementara di Palestina mereka tewas, " sambungnya.