Fatwa MUI: Bangkitkan Produk Lokal, Jangan Kalah dengan Produksi Israel

Fatwa MUI Boikot Produk Israel
Sumber :
  • Istimewa

Karena banyaknya produk pro Israel yang diboikot di Indonesia, diduga akan menyebabkan PHK.

Ikhsan menyatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir bahwa gerakan boikot akan menyebabkan PHK.

Pengusaha lokal harus memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk meningkatkan produk lokal.

"Produk lokal itu definisinya produk karya anak Indonesia," kata Ikhsan.

Namun, perlu diingat bahwa karakter produk lokal adalah buatan atau memiliki merk, pekerja, dan sumber daya yang berasal dari Indonesia. Misalnya, dia mengatakan bahwa pabriknya berada di Indonesia, merek dagangnya adalah merek Indonesia, dan tenaga kerjanya berasal dari Indonesia.

"Bahan bakunya dari kekayaan alam lokal Indonesia. Itu disebut produk lokal," pungkas Ikhsan.