Ini Alasan MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Produk Lokal Harus Diutamakan
Kamis, 16 November 2023 - 13:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dia menyatakan bahwa fatwa MUI jelas menyatakan bahwa mendukung Israel adalah haram, termasuk membeli produk buatan Israel yang sebagian keuntungan mengalir ke militer Israel yang saat ini menyerang umat Islam di Gaza.
"Fatwanya jelas, produk apa saja, silakan banyak bertebaran di medsos," tegas Ikhsan.
MUI juga menyatakan bahwa warga Indonesia dapat mendukung Palestina dengan memberikan donasi dan memboikot barang-barang Israel. Boikot ini akan melumpuhkan ekonomi pendukung zionisme dan Israel, sementara bantuan akan dikirim ke Palestina.
"Ekonomi (Israel) dilumpuhkan, sebagai bentuk gerakan kemanusiaan dan menjunjung tinggi HAM dan bentuk perlawanan atas penjajahan di muka bumi," ujarnya.