MUI Berkompeten Tak Akan Rilis Produk Pro Israel

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Media sosial tetap dihebohkan dengan beredarnya sejumlah merek produk yang diduga mendukung zionis Israel dalam membantai rakyat Palestina. Dalam postingan itu banyak diserukan untuk diboikot oleh umat Islam di Indonesia berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas buka suara. Ia mengatakan MUI tidak pernah mengeluarkan fatwa haram untuk barang-barang yang diduga mendukung Israel.

Selain itu, pria yang akrab disapa Buya Abbas itu mengaku bahwa pihaknya tidak pernah memberikan daftar produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. 

"Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel," kata Anwar dikutip dari VIVA Group, Minggu (19/11/2023).

Tindakan yang dilarang oleh MUI, kata Buta Abbas, adalah mendukung Israel yang telah diketahui menjajah Palestina.

Anwar Abbas

Photo :
  • Istimewa

"Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya," tegasnya.

Buya Abbas juga menyatakan, MUI tidak memiliki otoritas untuk menolak sertifikasi halal produk.

Diketahui sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menghimbau kepada umat Islam untuk tidak membeli barang-barang yang berafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang berafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,"  ujar KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta beberapa waktu lalu.

MUI kemudian menyarankan umat Islam mengumpulkan dana untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina melawan penjajahan Israel.

“Fatwa ini juga merekomendasikan agar umat Islam mendukung perjuangan Palestina seperti penggalangan dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan kemenangan, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina," tandasnya.