Mediasi dengan Para Korban Tidak Temukan Titik Temu, Polisi Akan Lakukan Ini Terhadap Ghisca Debora
- Viva.co.id
Teman-temannya pun tergiur dengan pengakuan Ghisca yang mengaku dekat dengan pihak promotor acara. Padahal, tersangka sama sekali tidak pernah mengenal sebelumnya dengan pihak promotor. Pelaku mengaku ingin mendapat keuntungan penjualan per tiketnya Rp250 ribu.
“Tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun,” kata dia lagi.
Sebagai informasi, Ghisca Debora Aritonang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal itu lantaran dirinya berhasil melakukan penipuan tiket palsu konser Coldplay. Diduga Pelaku berhasil meraup keuntungan dari penipuan tersebut hingga Rp15 miliar.
Konser Coldplay yang digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Gelora Bung Karno itu berjalan sukses dengan dihadiri sekitar 80 ribu penonton.