Tilap Uang Rp5 Miliar, Polisi Selidiki Aliran Uang Ghisca Debora yang di Belanda

Ghisca Debora Aritonang
Sumber :
  • Istimewa

Tilap Uang Rp 5 Miliar

"Ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun," jelas Susatyo.

Susatyo kemudian menjelaskan bahwa Ghisca memperoleh keuntungan sebesar Rp5,1 miliar dari pengujian dan penggelapan 2.268 tiket.

Penyidik menyita sejumlah barang bukti selain menetapkan tersangka dan menahannya. Di antaranya termasuk barang bermerek atau merek yang dibeli Ghisca dengan uang yang diperolehnya dari tindakannya yang jahat.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," pungkas Susatyo.