Strategi Apindo Perkuat Iklim Usaha Kondusif di Jawa Barat
- Istimewa
Bandung – Iklim kondusif di Jawa Barat untuk memulihkan perekonomian yang terpuruk akibat dua tahun dilanda pandemi COVID-19 dinilai sangat dibutuhkan para pengusaha. Salah satunya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin memastikan hal itu dengan cara menjaga tali silaturahmi dengan para yayasan sosial untuk mempercepat pemulihan ekonomi.
Yayasan sosial yang didatangi yaitu Buddha Tzu Chi di Bandung. Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu Astutik menilai, rutinitas dialog sangat dibutuhkan selain untuk transfer inovasi, melainkan untuk saling menjaga kondusifitas.
“Sebagian besar dari Para pengurus, donatur dan relawan Buddha Tzu Chi adalah juga pengusaha, sehingga relevan buat Apindo untuk saling mendukung, sesuai dengan visi Apindo yaitu terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kompetitif," ujar Ning dalam keterangannya di Bandung, Kamis 23 Juni 2022.
"Dengan terciptanya iklim usaha yang kondusif, pengusaha akan tenang, kegiatan-kegiatan amal yang dilakukan rekan - rekan Buddha Tzu Chi pun akan berlangsung dengan lancar. Sehingga semua pihak merasa bahagia dan diuntungkan," katanya.
Bahkan, salah satu isu pemulihan ekonomi yang jadi bahasan yaitu sektor industri textile. Ketua Asosiasi Pertextilan Jawa Barat Ian Syarif menanggapi isu - isu dunia usaha terkini seperti misalnya adanya Rancangan Undang Undang Ketahanan Keluarga, Relokasi Perusahaan Textile, Dialog Sosial.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan sektor swasta dan iklim investasi sudah menjadi agenda Pemerintah Indonesia bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19.
Hal ini diungkapkannya dalam Acara Sustainable Investing in Islamic Development Bank Member Countries pekan lalu.
“Indonesia sudah menempatkan bahwa iklim bisnis dan investasi sangat penting bagi kita. Karena itulah Presiden Joko Widodo banyak melakukan reformasi struktural,” tutur Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya.
Pertama, yang sudah dilakukan adalah dengan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sri Mulyani mengatakan, UU Cipta Kerja mempermudah banyak kebijakan, regulasi, serta kemudahan untuk memulai bisnis di Indonesia.
Kemudahan tersebut tercermin dengan adanya penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang terintegrasi melalui one single submission.
“Jadi kami mengesahkan UU ini yang kami sebut UU penciptaan lapangan kerja. Penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan penyediaan one single submission sehingga Usaha Kecil Menengah pun dapat dengan mudah mendaftar dan memulai usahanya. Itu sangat penting,” katanya.