Ghisca Debora Refund Uang Penipuan Tiket Coldplay, Tapi Hanya Untuk Korban yang Ini
- Istimewa
VIVA Bandung - Ghisca Debora Aritonang yang merupakan pelaku penipuan tiket konser Coldplay hingga meraup keuntungan Rp15 miliar, mengaku sudah mengembalikan uang para korban penipuan.
Informasi tersebut diungkap langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Chandra Mata Rohansyah. Menurutnya, Refund diberikan kepada para korban diluar pihak yang melapor ke polisi.
“Ada (yang di refund). Angka pastinya belum tau, untuk yang di refund katanya (Ghisca) umumnya diluar LP,” ujar dia kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Karena Ghisca belum bersedia mengganti kerugian para korban yang membuat laporan, maka restorative justice belum bisa ditempuh. Adapun jumlah kerugian dari beberapa laporan yang menjadi dasar penetapan Ghisca sebesar Rp5,1 miliar.
“Sampai saat ini belum ada upaya (me-refund) ataupun permohonan penegakan hukum RJ dari para pihak,” kata dia.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap Ghisca Debora Aritonang. Hal itu lantaran dirinya melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay terhadap ratusan orang hingga meraup untung Rp15 miliar. Polisi melakukan penangkapan usai adanya lima laporan yang masuk soal kasus Ghisca.
Dari semua laporan yang masuk ke Polrestro Jakpus, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kerugian yang dialami pelapor berbeda-beda. Namun, jika dijumlah mencapai angka Rp5,1 miliar.
“Ada total kerugian dari semua pelapor Rp5,1 M atau 2.268 tiket,” kata dia kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
Untuk diketahui, nama Ghisca Debora Aritonang tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Pasalnya, wanita ini dituding melakukan penipuan tiket konser Coldplay yang telah digelar pada Rabu, 15 November 2023 di Stadion Gelora Bung Karno.
Tak tanggung-tanggung, Gischa Deborah meraup untung hingga Rp15 Miliar dalam aksinya menipu calon penonton konser Coldplay.