Firli Bahuri Lakukan Perlawanan Usai Dijadikan Tersangka, Begini Respon Kepolisian
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto beri respon soal perlawanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri lewat Praperadilan.
Sebelumnya, Firli dikabarkan telah mengajukan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang terjadi di tahun 2021 silam.
Soal perlawanan Firli, Karyoto mengaku sah-sah saja jika Firli mengajukan praperadilan.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," ucapnya kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.
Karyoto mengaku, pihaknya melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya siap menghadapi perlawanan Firli dan kawan-kawannya.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polda Metro Jaya siap meladeni perlawanan Firli atas status yang ditersangkakan olehnya.
"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Ade.