6 Pekerja Holywings Ditetapkan Tersangka, Netizen Sebut Irjen Napoleon
- Istimewa
BANDUNG – Kasus dugaan unsur suku, ras, dan agama (SARA) dalam promosi minuman beralkohol Holywings Indonesia, kini ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras oleh Holywings.
Enam orang tersangka tersebut merupakan otak, dan pembuat promo menggratiskan bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, enam orang tersangka yang diamankan pihaknya tersebut merupakan tim kreatif di Holywings.
"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Budhi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam 24 Juni 2022.
Selain menetapkan keenam tersangka, polisi juga telah menyita barang bukti seperti dokumen yang terkait dengan promosi minuman beralkohol tersebut.
"Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," kata dia.