Proses Penyidikan Kasus Subang Terhambat Salah Satunya Karena Medsos

Ketua Harian Kompolnas RI, Benny J Mamoto
Sumber :
  • YouTube Kompolnas RI

BANDUNG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, banyak disorot publik, terlebih hingga berjalan lebih dari 10 bulan sejak kejadian yakni 18 Agustus 2021, pihak kepolisian belum juga mengungkap siapa dalang di balik peristiwa sadis tersebut.

Tidak saja menarik perhatian publik, kasus Subang yang menewaskan Tuti (55) dan Amel (23) itu juga mengundang perhatian lembaga penting di negeri ini, bahkan hingga Presiden Jokowi.

Tak kunjung terungkapnya kasus tersebut lantaran proses penyidikan yang terhambat oleh beberapa faktor, salah satunya karena TKP yang sudah tidak utuh.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Benny J Mamoto dalam keterangan resminya yang tayang di channel YouTube Kompolnas RI pada Jumat, 24 Juni 2022.

"Karena TKP sudah tidak utuh lagi dan cuaca yang hujan, hujan itu berpengaruh ketika bekas tapak kaki atau tapak sepatu orang itu kemudian berubah. Kelembapan juga akan mempengaruhi sidik jari atau DNA," ungkap Benny.

Selain itu, banyaknya masyarakat yang turut mengupdate lewat media sosial (medsos) menjadi salah satu yang berpengaruh dalam proses penyidikan.

"Ini satu hal yang berbeda dengan ketika zaman saya dulu aktif, ketika itu medsos belum ada. Ketika kami turun ke lapangan, menggali informasi dan sebagainya paling banter itu hanya media yang merilis, di mana mereka merilis atau menyampaikan berita itu hasil dari investigasi mereka," ujar Benny.

"Tetapi sekarang berbeda di era medsos ini, semua orang bisa berkomentar, semua orang bisa melepas informasi yang diperoleh di media sosial, bahkan ada orang yang memanfaatkan kasus ini untuk keuntungan pribadinya, youtuber dan sebagainya," lanjutnya.

Hal tersebutlah yang membuat proses penyidikan terganggu. Apalagi jika hasil investigasi penyidikan dipublis di medsos hingga menjadi viral.

"Kalau informasi itu kemudian ada korelasinya dengan proses penyelidikan yang berjalan ini akan mengganggu. Artinya penyidik sudah mengarah ke salah satu target, kemudian ada yang mengpublikasikan lewat medsos, ya orang itu bisa lari, bisa menghilangkan jejaknya dan sebagainya," tegasnya.

Inilah plus minusnya dunia medsos. Di satu sisi masyarakat bisa mengekspresikan secara bebas, menyampaikan informasi, namun di sisi lain akan merugikan apabila informasi yang dilepas ada kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Himbauan saya kepada masyarakat apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kasus ini sebaiknya langsung disampaikan saja, itu wujud partisipasi publik dalam pengungkapan kasus," demikian Benny.