Alasan Etnis Rohingya Terusir, Kini Mencari Kehidupan Layak di Negara Islam, Termasuk Indonesia
- Viva.co.id
Namun, setelah Burma merdeka pada tahun 1948 dan berganti nama menjadi Myanmar, pemerintahnya menolak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara. Mereka menganggap Rohingya sebagai imigran ilegal dari Bangladesh, padahal sejarah membuktikan bahwa keberadaan mereka sudah lama ada di Myanmar.
Mereka menghadapi berbagai hambatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari di Myanmar. Pemerintah Myanmar membedakan mereka dengan penduduk biasa melalui kartu identifikasi. Rohingya diberikan kartu identifikasi berwarna putih yang berbeda dengan warga negara Myanmar.
Warna putih tersebut menunjukkan bahwa mereka hanya terdaftar sebagai warga sementara dengan beberapa hak, tetapi tidak diakui sepenuhnya sebagai warga negara. Selain itu, mereka juga dibatasi dalam hal pernikahan, pekerjaan, pendidikan, dan kebebasan bergerak.
Mereka harus meminta izin sebelum menikah dan bahkan seringkali harus memberi suap kepada pihak berwenang agar diizinkan menikah. Untuk pindah ke rumah baru atau bepergian ke luar kota, mereka juga harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak etnis Rohingya yang mencoba melarikan diri dan mengungsi untuk mencari kehidupan yang lebih baik di tempat lain. Mereka memiliki tujuan untuk bermigrasi ke negara-negara Islam seperti Indonesia, Malaysia, dan Bangladesh.