Tak Kunjung Dapat Ganti Rugi, Korban Bus Pandawa Datangi Dedi Mulyadi
- Istimewa
BANDUNG – Warga Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis yang menjadi korban kecelakaan maut Bus PO Pandawa mendatangi kediaman anggota DPR RI, Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan Subang.
Kedatangan mereka untuk mengadu belum mendapat ganti rugi atas rumah yang rusak dari perusahaan PO Pandawa akibat insiden diseruduk bus yang terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022 lalu.
Diketahui, insiden laka maut itu terjadi di Tanjakan Pari yang berada di wilayah Desa Payungsari. Bus yang pulang membawa rombongan peziarah dari Situ Lengkong mengalami kecelakaan hingga menyeruduk sejumlah warga dan rumah.
Dari kejadian tersebut tiga orang warga dan satu orang penumpang bus tewas. Selain itu kecelakaan menyebabkan tiga rumah, tiga mobil dan dua motor rusak akibat diseruduk bus.
Korban didampingi kepala desa mengunjungi Dedi Mulyadi tak lain untuk meminta tolong agar pihak perusahaan bus bertanggung jawab atas kerugian yang mereka derita.
Salah seorang korban yang datang menceritakan rumahnya kini rusak dan belum diperbaiki. Bahkan sejumlah perabotan juga rusak dan beberapa tidak bisa lagi diperbaiki.
"Sekarang saya, istri dan anak ngungsi dulu karena rumah belum diperbaiki. Ada tiga rumah yang rusak punya saya, punya uwak sama bibi," katanya dalam keterangannya di Bandung, Sabtu 25 Juni 2022.
Warga lain juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan kini ia harus merogoh kocek yang lebih dalam karena kendaraannya rusak sehingga harus menggunakan angkutan umum.
"Biasanya sehari pakai motor Rp 10 ribu, sekarang minimal harus keluar Rp25 ribu untuk ongkos kerja," katanya.
Di tempat yang sama Kades Payungsari Aep Ramdan Hidayat menjelaskan, pihaknya bersama warga sudah berusaha menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan. Namun hingga kini perusahaan bus yang diketahui berdomisili di Tanggerang tersebut tidak menanggapi.
Terakhir pihak perusahaan menjanjikan akan bertanggung jawab pada Senin lalu. Tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan kembali mengenai nasib rumah dan kendaraan warga yang rusak.
"Warga tidak berharap uang, tapi ingin yang rusak diperbaiki mulai dari rumah, motor, mobil dan perabot rumah yang rusak. Sampai saat ini hanya ada santunan Rp 5 juta untuk korban meninggal," kata Aep.
"Saya sudah ke sana ke sini gak ada tanggapan. Kita sudah bertemu juga dengan pihak perusahaan karena warga tidak meminta nominal uang hanya ingin rumah dan isinya yang rusak termasuk kendaraan untuk diperbaiki. Tapi sampai saat ini belum ada," lanjut Aep.
Pihaknya berencana jika perusahaan terus tidak memenuhi tanggung jawabnya maka kasus tersebut akan dibawa ke meja hijau.
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap pihak perusahaan tanggung jawab atas kerugian yang dialami warga. Menurutnya perusahaan hanya rugi secara materil sementara warga kini hilang rumah, kendaraan hingga nyawa.
"Harapannya kepada setiap pihak bertanggung jawab pada kasus ini, harus diselesaikan. Kalau sopir sudah menjalani tanggung jawab proses hukum tapi ada banyak kerugian material yang harus diselesaikan oleh perusahaan. Mudah-mudahan semua pihak memiliki empati untuk menyelesaikan dengan baik," kata Dedi.
Kang Dedi pun akan menyiapkan pengacara jika nantinya warga akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
"Nanti saya siapkan pengacara untuk mendampingi warga. Tapi mudah-mudahan tidak sampai ke pengadilan. Mudah-mudahan perusahaan terketuk hatinya untuk menunaikan kewajiban. Uang bisa dicari tapi nyawa tak bisa diganti," demikian Dedi.