Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sadek Huang Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI

Ketua BEM UI, Melki Sadek Huang.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sadek Huang diduga telah melakukan tindakan kekerasan seksual.

Akibat tuduhan tersebut, dirinya harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai ketua BEM UI periode 2023.

Mengetahui hal itu, Melki selaku pihak tertuduh, membantah telah melakukan tindak kekerasan seksual.

Meski begitu, kabar tuduhan tersebut sudah ramai menjadi perbincangan warganet di platform X.

Salah satunya cuitan akun X @BulanPemalu. Akun tersebut menuliskan  “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

“Terkait kasusnya sampai saat ini saya nggak pernah melanggar aturan manapun, nggak merasa melakukan apapun yang berkaitan dengan hal tersebut (kekerasan seksual),” kata Melki, Selasa, 19 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi, Melki tidak menampik dirinya telah mendapatkan surat penonaktifan pada Senin, 18 Desember 2023.