Bocah Tewas Dianiaya Usai Dituduh Curi Hape
- istimewa
BANDUNG – Nasib nahas menimpa seorang bocah 12 tahun berinisial DP. Ia tewas dianiaya usai dituduh mencuri ponsel atau handphone (HP) milik penumpang di atas kapal di Kota Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makasar, Iptu Prawira Wardani membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan, bocah 12 tahun itu dilaporkan tewas di atas kapal KM Dharma Kencana saat dalam perjalanan pelayaran dari Surabaya menuju pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makasar.
"Jadi anak dilaporkan tewas di atas kapal saat berlayar dari Surabaya ke Makassar. Dia diduga dianiaya karena dituduh mencuri ponsel) di kapal," kata Iptu Prawira Wardani dikutip dari VIVA, Senin, 27 Juni 2022.
Dijelaskan Prawira, informasi tewasnya DP diketahui pertama kali pada 24 Juni 2022 malam. Awalnya, korban dan orang tuanya datang menggunakan Kapal Motor (KN) Dharma Kencana 7 dari Surabaya tujuan Kota Manado, Sulawesi Utara, dan transit ke Makasar.
"Kapal dari Surabaya dia mau ke Manado. Iya transit ke sini dan sudah sandar (kapalnya). Penganiayaan itu terjadi di atas kapal," ungkap Prawira.
Korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Bhayangkara Makasar untuk proses autopsi. Adapun orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Makassar.
"Motif sementara, korban dituduh mencuri tapi belum terbukti namun mendapatkan penganiayaan," katanya.
Sejauh ini informasi awal korban tewas akibat dianiaya karena mencuri ponsel. Namun pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian itu.
"Sementara korban dituduh mencuri. Tapi belum terbukti sehingga dilakukan penganiayaan," jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, jelas Prawira, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Untuk kepastiannya, pihaknya masih menunggu hasil autopsi.
"Cuman memang ada tanda kekerasan di tubuh korban. Namun untuk pastinya kita tunggu hasil autopsi," terangnya.
Lebih lanjut, Prawira mengungkapkan, pihak Polres Pelabuhan Makassar telah memeriksa enam saksi. Menurut informasi yang diterimanya, korban tersebut dituduh mencuri HP salah satu penumpang inisial R.
Piihak Polres Pelabuhan Makasar masih melaukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi. Pihaknya juga belum menetapkan tersangka.
"Saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi untuk mendalami kasus ini. Mulai dari Satpam, penumpang, dan kru kapal," ungkapnya.