Bawaslu Pelototi Sipol saat Rekrut PTPS, Ini Alasannya!

Rekrutmen PTPS
Sumber :

Bandung –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi pelototi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal itu sebagai upaya pencegahan adanya anggota partai hingga relawan yang masuk dan mengikuti seleksi Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang sedang berlangsung.

"Dalam perekrutan PTPS, kami mengecek NIK (Nomor Induk KTP) melalui Sipol. Hal itu untuk mengantisipasi adanya anggota partai politik yang ikut mendaftar," ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih kepada Bandung.viva.co.id, Rabu, 3 Januari 2024.

Tak hanya itu saja, dirinya pun meminta tanggapan masyarakat dalam perekrutan PTPS tersebut. Hal itu sebagai bentuk penyisiran lanjutan ketika tak terdeteksi oleh Bawaslu atau Panwaslu.

"Selain pengecekan lewat sipol, kami juga ada tahapan tanggapan masyarakat," ucapnya.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi adanya orang-orang yang dilarang mendaftar atau menjadi petugas PTPS. Hal itu seperti anggota partai, relawan partai, narapidana yang masa tahanannya lebih dari lima tahun, ataupun pejabat di lingkungan pemerintah, BUMD/BUMN.

"Ketika ada yang terindikasi ke sana, akan kami coret pencalonannya" ungkapnya.

Maka dari itu, dirinya mengaku akan menyeleksi secara ketat calon PTPS. Hal itu agar orang yang terpilih, berintegritas, berkepribadian kuat, jujur, dan adil.