Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Bersalah Soal Kasus Bagi-bagi Uang di Pamekasan
Minggu, 14 Januari 2024 - 17:07 WIB
Sumber :
- Viva Group
Dalam video yang viral, Gus Miftah hanya diminta membagikannya saja atas permintaan Haji Her.
Dia menegaskan, kegiatan bagi-bagi uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilu 2024.
"Karena itu, Bawaslu Pamekasan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut," katanya.