Pengisian BBM Pakai Aplikasi, Masyarakat Khawatir Tidak Bisa Adaptasi
- Istimewa
Bandung – Pemberlakuan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan menggunakan aplikasi bernama MyPertamina. Kebijakan tersebut diberlakukan dalam pembelian untuk jenis Pertalite dan Solar mulai 1 Juli 2022 mendatang.
Saat ini, pihak SPBU sudah mulai mensosialisasikan adanya kebijakan dalam pembelian BBM lewat aplikasi MyPertamina. Hal tersebut disampaikan salah satu pegawai SPBU Moch Ramdan Bandung, Jawa Barat terkait ketentuan yang berlaku dalam pengisian BBM pada awal bulan Juli.
“Tanggal satu memperingati semua pegawai dan memperingati yang mau mengisi, nanti tanggal satu juli harus mendownload aplikasi MyPertamina dan daftar menggunakannya,” ujar Deni Setiawan saat wawancara di SPBU Moch Ramdan, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Sosialisasi terus dilakukan pihak SPBU untuk memudahkan masyarakat yang nantinya akan mengisi BBM dan sebagai pemberitahuan di tanggal 1 Juli 2022 mendatang. Pegawai SPBU juga mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang sembari mengisi BBM sejak 28 Juni lalu hingga sekarang.
“Tanggal 28 sudah dikasih tahu ke semua pegawai, nanti kasih tahu kepada konsumen bahwa nanti tanggal 1 juli sudah mulai pakai MyPertamina,” sambungnya.
Selain itu juga, adanya keluhan terkait kebijakan tersebut yang masih dinilai tidak efisien dan akan menyulitkan dalam melakukan pembelian BBM, khususnya bagi angkutan umum maupun pengendara roda dua yang memang tidak memiliki telepon berbasis internet.
“Pasti bakalan sulit kalau memang yang enggak punya Hp (handphone), kan enggak semua ada Hp,” ungkap Helmi, salah satu ojek online.
Selain itu juga, Helmi mengaku sangat khawatir jika nantinya akan membuat masyarakat tidak bisa mengisi BBM hanya dikarenakan tidak menggunakan aplikasi MyPertamina.
“Khawatirnya nanti yang enggak bisa ngisi seperti apa, cuman pasti lama-lama jadi biasa juga, pasti pakai aplikasi itu,” jelasnya.
Namun, Helmi menegaskan kebijakan tersebut pasti adanya proses digitalisasi yang harus diikuti dan tentu masyarakat pun harus mampu menerima kebijakan dari Pemerintah.
“Mungkin, karena efek digitalisasi jadi apa-apa serba online sekarang. Ya, kita sebagai masyarakat harus bijak juga menerima ketentuan itu kan,” tegas Helmi.