PA Jakarta Selatan Ungkap Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan
- unggahan Instagram @riaricis1795
Bandung – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan dugaan alasan Ria Ricis menggugat suaminya, Teuku Ryan. Namun belum diungkapkan secara detail.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan disini.. yang intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," ungkap Taslimah dikutip dari VIVA Group, Kamis, (1/2/2024).
Lebih lanjut, Taslimah mengungkapkan, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan pada Selasa 30 Januari 2024.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ujarnya.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," imbuh Ria Ricis.
Menurut Taslimah, Ria Ricis tidak hanya menginginkan cerai, tetapi juga menuntut hak asuh anak dan nafkah dari Teuku Ryan.