Polisi Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Bandung, Beroperasi 4 Tahun!

Ilustrasi Mie
Sumber :
  • pixabay / stevepb

"Terbukti juga tadi ketika kita melakukan tes formalin," kata Kusworo.

Berdasarkan keterangan para saksi, pabrik mie tersebut bisa memproduksi hingga dua ton mie dalam sehari.

"Kemudian pabrik ini sebar mie produksi mereka ke beberapa pasar di wilayah Bandung," jelas Kusworo.

Dari kasus tersebut, Polresta Bandung mengamankan 13 saksi dan 1 tersangka. Di mana tersangka terjerat dengan pasal 135 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.