Kantongi Identitas Pemilik Lahan Ganja di Cianjur, Polisi Buru Pelaku
- Pixabay
BANDUNG – Polisi tengah memburu pelaku pemilik lahan ganja di wilayah Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengaku telah mengantongi identitas pemilik lahan ganja seluas 10 hekatre tersebut.
"Kami sudah berhasil mengantongi identitas pelaku pemilik lahan ganja tersebut, anggota sudah disebar untuk memburu pelaku yang berhasil melarikan diri saat kita mendatangi ladang ganja," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 29 Juni 2022.
Menurut Doni, sementara pihaknya baru mengidentifikasi satu orang terduga pelaku. Diketahui sempat tinggal di kaki gunung tak jauh dari ladang ganja tersebut.
Terduga pemilik ladang ganja berhasil teridentifikasi berkat keterangan dari saksi yang merupakan warga sekitar.
Pelaku saat itu dilaporkan melarikan diri saat melihat ada puluhan petugas menyambangi ladang ganja tersebut, sehingga dari keterangan tersebut mengarah kepada identitas pelaku.
"Secepatnya akan kita tangkap karena petugas tengah melakukan pengejaran ke sejumlah titik di mana pelaku sempat tinggal atau bersembunyi," ujar Doni.
"Kita akan tuntaskan kasusnya sampai terduga pelaku berhasil ditangkap," lanjutnya.
Doni juga mengungkapkan jika pihaknya telah menemukan lokasi baru ladang yang ditanami ganja oleh terduga pelaku. Tumbuhan terlarang itu ditanam di pinggir jurang di atas gunung, sehingga cukup menyulitkan pihak kepolisian dan belum memastikan berapa keseluruhan batang tanaman ganja yang ditanam.
Sementara, pihaknya baru mengamankan sekitar 300 batang ganja yang diperkirakan siap panen pada bulan depan.
"Kami bersama aparat setempat masih mencari keberadaan tanaman lain yang diperkirakan banyak tersebar di gunung tersebut. Medan yang sulit dijangkau membuat petugas hadapi kendala cukup berat," jelas Doni.
Ladang ganja tersebut ditemukan berkat laporan dari warga sekitar. Diketahui tersebar di beberapa titik, berjarak cukup jauh antara ladang satu dengan lainnya, serta sulit dijangkau.
Saat ini, barang bukti yang telah diamankan Polres Cianjur di antaranya 300 batang ganja, botol pupuk pestisida, dan beberapa barang bukti lainnya.