Resmi! Arab Saudi Larang Acara Buka Puasa Bersama di Dalam Masjid
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, resmi mengeluarkan perintah larangan buka puasa bersama di seluruh masjid yang berada di Arab Saudi.
Peraturan tersebut berlaku mulai tanggal 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April 2024.
Instruksi ini dikeluarkan langsung melalui Kementerian Agama Islam Arab Saudi pada 20 Februari 2024.
Dalam peraturan tersebut, tertulis larangan buka puasa di dalam masjid, sebagai gantinya buka puasa boleh diadakan di halaman masjid dengan dalih kebersihan, melansir Mint, Jumat, 1 Maret 2024.
Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran Kementerian Agama terkait kebersihan dan dampak dari acara buka puasa bersama yang diadakan di dalam masjid.
Di antara peraturan tersebut, imam serta muadzin dilarang mengumpulkan uang sumbangan untuk penyelenggara acara buka puasa bersama di dalam masjid.
Sebaliknya, para imam dan muadzin difokuskan untuk melakukan pengawasan acara buka puasa bersama di halaman masjid.
Dengan fokus untuk menjaga kebersihan sesegera mungkin setelah acara selesai.
Dalam pemberitahuan yang diposting di X (sebelumnya Twitter), Kementerian mengumumkan, “#Kementerian_Urusan_Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah #Ramazan 1445 H.”
Tidak sampai di situ, Kementerian juga melarang penggunaan kamera di dalam masjid selama waktu sholat berlangsung.
Menurutnya, merekam imam dan jamaah saat melakukan ibadah shalat bisa merusak kesucian pengalaman beribadah.
Bahkan, doa juga dilarang disiarkan langsung melalui media apapun, termasuk media sosial.