Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Soal Gratifikasi, Nama Ganjar Pranowo Ikut Terseret
Selasa, 5 Maret 2024 - 21:14 WIB
Sumber :
- tvonenews
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng.
Sugeng menyebut praktik haram itu sudah terjadi sejak tahun 2014 silam, namun tidak pernah ada laporan.
Bahkan, besaran uang gratifikasi yang diduga diterima oleh Ganjar pun mencapai Rp100 miliar.
"Itu diduga terjadi dari 2014 sampai 2023. Jumlahnya besar loh kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari 100 miliar untuk yang 5,5% tuh," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut laporan soal gratifikasi yang ia buat telah diterima langsung oleh pihak KPK.
Dalam laporan itu, terdapat dua nama pejabat yang dijadikan sebagai bahan laporan.