Ganjar Pranowo Bantah Laporan IPW Soal Gratifikasi Bank Jateng

Ganjar Pranowo
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung - Calon presiden (Capres) no urut 3, Ganjar Pranowo membantah keras laporan yang dilayangkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) soal gratifikasi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, IPW telah melaporkan Ganjar Pranowo beserta Direktur Utama BPD Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan jika gratifikasi tersebut berbentuk sebuah cashback dari perusahaan asuransi.

Tidak tanggung-tanggung, nilai gratifikasi tersebut senilai Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan, perusahaan asuransi tersebut memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng dengan istilah cashback.

Sementara itu, Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari total premi. Dari 16 persen itu kemudian dibagikan kepada tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Sebagai informasi, Ganjar Pranowo merupakan eks Gubernur Jawa Tengah yang kini ikut meramaikan Pemilu sebagai calon presiden. Ia maju bersama Mahfud MD dengan diusung oleh partai raksasa, PDI-Perjuangan.