Usai Jalani Pemeriksaan Kepolisian , Amy BJ WNA Korea Selatan Bilang Begini

Amy BJ WNA Korea Selatan usai jalani pemeriksaan kepolisian.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Amy warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.

Amy merupakan sosok pelapor pedangdut Tisya Erni atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Kuasa hukum Amy, Reza Aditya Nanda Pramono mengatakan, sebagai saksi pelapor, Amy hanya diberikan belasan pertanyaan dari penyidik kepolisian.

"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," katanya, Selasa 19 Maret 2024.

Meski begitu, Reza enggan membocorkan pertanyaan seperti apa yang ditanyakan kepada kliennya tersebut.

Dia mengaku, pihaknya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.

"Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja," ujarnya.