Usai Jalani Pemeriksaan Kepolisian , Amy BJ WNA Korea Selatan Bilang Begini
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Amy warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.
Amy merupakan sosok pelapor pedangdut Tisya Erni atas dugaan perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kuasa hukum Amy, Reza Aditya Nanda Pramono mengatakan, sebagai saksi pelapor, Amy hanya diberikan belasan pertanyaan dari penyidik kepolisian.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik," katanya, Selasa 19 Maret 2024.
Meski begitu, Reza enggan membocorkan pertanyaan seperti apa yang ditanyakan kepada kliennya tersebut.
Dia mengaku, pihaknya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Nah untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik aja," ujarnya.
Sementara itu, Amy mengaku terharu dengan dukungan publik yang terus mengalir kepada dirinya.
Bahkan, lebih dari itu, dia mengaku rindu dan ingin bertemu dengan sang buah hati.
"Anak pertama saya hari ini sudah 18 hari sejak terakhir bertemu, dan anak kedua sudah lebih dari 50 hari," kata Amy.
Sebelumnya dikabarkan, Amy WNA Korea Selatan telah melaporkan pedangdut Tisya Erni soal dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Tidak sendiri, saat memenuhi panggilan kepolisian, Amy juga ditemani asisten pribadinya yang juga akan dimintai keterangan.
Terlihat Amy mendatangi kantor polisi dengan mengenakan cardigan berkelir hitam putih.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Amy enggan memberikan sepatah dua patah kata pun kepada pihak wartawan.
Senada dengan Amy, sang asisten juga enggan berbicara kepada awak media.