Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Tak Berkutik di Depan Hakim, Ngaku Pernah Lakukan Perzinaan
- Berbagai Sumber
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuh Subadria.
Demi membuktikan laporannya, pada sidang lanjutan Selasa kemarin, pihak Norma Risma telah menghadirkan 3 orang saksi yang ikut penggerebekan pada saat kejadian.
"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ungkap Subadria.
Sebagai informasi, beberapa tahun yang lalu media sosial (medsos) sempat dihebohkan dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh menantu dan mertuanya.
Insiden di luar nalar ini bertempat di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten pada November 2022 lalu.