Sidang Lanjutan Perselingkuhan Rozy Zay dan Ibu Norma Risma Dilanjutkan, Fakta Baru Terungkap!
Kamis, 21 Maret 2024 - 14:18 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Jadi artinya terdakwa mengiyakan terkait adanya dugaan perzinahan tersebut, diaminkan adanya perbuatan tersebut," imbuh Subadria.
Pada sidang lanjutan tersebut, pihak Norma Rismi juga turut menghadirkan 3 warga yang ikut dalam penggerebekan dua tahun yang lalu sebagai saksi.
"Kita ada 3 saksi dari warga yang ikut menggerebek waktu itu, Dani, Rohani dan Sofan. Dan 2 saksi lain itu Norma dan bapaknya, jadi ada 5 saksi yang memberikan keterangan tadi saat persidangan," ungkap Subadria.
Sebagai informasi, beberapa tahun yang lalu media sosial (medsos) sempat dihebohkan dengan kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh menantu dan mertuanya.
Insiden di luar nalar ini bertempat di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten pada November 2022 lalu.