Daftar Terbaru Daerah di Jabar yang Terapkan PPKM Level 1 dan 2

Ilustrasi Covid-19
Sumber :
  • Pixabay/PIRO4D

BANDUNG – Pemerintah kembali memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022. Hal tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 3 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Juli 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, terdapat daerah-daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.

Adapun daerah di Jabar yang menerapkan PPKM Level 2 yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

Sedangkan daerah lainnya di Jabar yang menerapkan PPKM Level 1 yakni sebagai berikut:

1. Kabupaten Kuningan

2. Kota Sukabumi

3. Kota Cirebon