Ditangkap Buntut Konten Penodaan Agama, Ini Pasal yang Dikenakan Terhadap TikToker Galih Loss
- Viva.co.id
VIVA Bandung - TikToker Galih Loss sudah ditahan pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama.
Penahan sang TikToker dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
"Hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 21.00 WIB akan dilakukan penahanan terhadap tersangka saudara GNAP di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 23 April 2024.
Galih resmi ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah video yang diduga memiliki unsur penodaan agama.
Ia pun dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Pasal 156 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
"Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, TikToker Galih Loss telah ditangkap pihak kepolisian buntut konten terbarunya yang diduga telah menistakan agama Islam.
Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ardian Satrio Utamo.
“Betul (sudah ditangkap). Ini akun dia (Galihloss3),” ujar dia, Selasa, 23 April 2023.
Kejadian tersebut bermula saat sang TikToker mengajukan tebak-tebakan kepada seorang anak kecil tentang hewan apa yang bisa mengaji.
Kemudian, sang anak menjawab ikan paus, dilanjut dengan jawaban pak ustadz.
Akan tetapi, Galih langsung menyalahkan jawaban dari anak tersebut. Ia pun meminta sang anak untuk terus mencari jawaban lainnya hingga akhirnya menyerah.
Kemudian, Galih menjawab tebak-tebakan yang ia buat dengan kalimat ta'awudz yang sudah dimodifikasi.
"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss lagi.
Dengan polosnya anak tersebut menjawab jika suara tersebut merupakan raungan serigala. Diperparah Galih sebagai orang dewasa membenarkan jawaban tersebut.
Setelah kontennya tersebut viral, tidak sedikit warganet yang melakukan kecaman terhadap sang TikToker.