Gasak Rp43 Juta, Pembunuh Wanita dalam Koper Gunakan Uang Untuk Hal Ini
Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi Gogo Galesung menambahkan, dari Rp43 juta tersebut, polisi berhasil menyita sebesar Rp36 juta dari pelaku.
Sebagian uang tersebut telah habis digunakan pelaku untuk biaya operasional selama di Bandung.
Selain itu, uang tersebut juga digunakan oleh pelaku untuk membeli koper yang nantinya digunakan untuk membuang jasad Rini alias RM (50).
"Yang pertama, barang bukti uang yang kita sita itu sebesar Rp36 juta dari Rp43 juta yang diambil oleh tersangka kepada korban. Sisanya kenapa Rp36 juta?" kata Gogo.
"Karena tersangka sudah memakai, yaitu menyewa taksi online, membayar hotel, membeli koper dua kali karena koper pertama tidak muat, koper kedua yang baru muat yang besar seperti itu," kata Gogo.
Lanjut Gogo, pelaku Arif juga menggunakan uang tersebut untuk ongkos kabur ke Palembang, Sumatera Selatan.
Diketahui baik Arif maupun Rini merupakan rekan kerja disebuah perusahaan di Tangerang.