3 Pelaku Baru Penganiayaan Taruna STIP Terungkap, Peran Masing-Masing Dibongkar

Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 3 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap juniornya, Putu Satria Ananta (19).

Penetapan 3 tersangka baru ini, yakni FA alias A, KAK alias K, dan WJP alias W, menambah jumlah tersangka menjadi 4 orang.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru ini berdasarkan hasil gelar perkara lanjutan dan masukan dari ahli.

Ilustrasi Penganiayaan

Photo :
  • VIVA.co.id

"Sehingga tiga tersangka itu mempunyai peran 'turut serta', 'turut serta melakukan'. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Gidion dikutip dari Antara, Kamis, 9 Mei 2024.

Para tersangka baru ini dijerat dengan Pasal 55 dan/atau 56 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Tiga tersangka baru itu pun memiliki peran yang berbeda.