Berkaca Kecelakaan Maut Subang, Bey Machmudin Imbau Walikota dan Bupati Perketat Izin "Study Tour"

Bey Machmudin jenguk korban kecelakaan ke RSUD Subang.
Sumber :
  • Humas Pemprov Jabar

VIVA Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memberikan himbauan kepada Walikota/Bupati untuk memperketat izin pelaksanaan study tour di wilayah kerja masing-masing. 

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran  (SE), tanggal 12 Mei 2024. 

Dalam SE tersebut, Bey Machmudin meminta para Bupati/Walikota di jawa Barat khususnya, untuk memperhatikan tiga hal dalam pelaksanaan study tour. 

Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.  

SE tersebut  diterbitkan imbas kecelakaan maut yang dialami oleh anak-anak SMK Lingga Kencana, Kota Depok yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang pada Sabtu 11 Mei, 2024.