Supir Bus Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Begini Penjelasan Polisi
- tvonenews.com
"Kita telah melakukan pemeriksaan secara estafet, bahkan sampai dengan hari ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang, yaitu pengemudi, kenek, penumpang bus, mekanik, masyarakat, agen bus juga 2 saksi ahli, dari Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, " ungkap Dirlantas.
Pemeriksaan fisik bus juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Perhubungan provinsi dan kabupaten untuk mempercepat penanganan kasus.
"Di TKP tidak di temukan bekas pengereman yang ada hanya bekas gesekan bus dengan aspal, artinya tidak ada upaya pengereman, bahkan menurut sopir dan para saksi, bus telah mengalami perbaikan fungsi rem sebanyak dua kali. Selain itu ada tindakan mencampur oli dan air di dalam kompresor, padahal itu tidak di perbolehkan, " jelasnya.
Sementara itu, orang tua korban kecelakaan maut, Abdul Rofik, meminta agar sopir bus dihukum seberat-beratnya atas kelalaiannya dalam mengemudikan bus pariwisata yang tidak memiliki izin angkutan.
"Musibah yang terjadi pada anak saya Raka (Alm), itu karena kelalaian sopir," kata Rofik.