Fakta Mencengangkan! 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon: Benarkah Anak Polisi? Polda Jabar Buka Suara

Polda Jabar rilis 3 DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Bandung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menegaskan bahwa ketiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, di Cirebon yang masih buron bukan anak anggota polisi.

Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan oleh geng motor pada 2016. Dari 11 pelaku, 8 telah divonis bersalah, sedangkan 3 masih buron.   

"Dalam hal ini anak anggota Polri justru korban, bukan pelaku," kata Kombes Surawan dalam perbincangan di tvOne, Rabu, 15 Mei 2024.

Vina Cirebon.

Photo :
  • tvonenews.com

"Betul, Eki atau Risky Rudiana itu merupakan anak dari perwira Polri," sambungnya

Kendala Pencarian Pelaku

Polisi masih belum berhasil menemukan jejak ketiga pelaku yang buron karena beberapa kendala, antara lain:

Belum ada jejak digital atau keterangan rinci dari pelaku lain.

Identitas ketiga pelaku diduga bukan nama sebenarnya alias nama panggilan. 

"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan secara rinci dari pelaku lain, jadi selama ini kita ada kendala disitu," ujarnya. 

Polisi akan terus menggali keterangan dari keluarga dan para tersangka yang sudah divonis. Mereka juga meminta informasi kepada masyarakat jika mengetahui jejak para pelaku. 

"Kalau identitasnya sudah pasti mungkin kita lebih mudah melakukan pelacakan, kan mungkin dari ketiganya ini nama panggilan alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa. Kita juga meminta informasi kepada keluarga manakala diketahui jejaknya akan kita telusuri ketiganya," terang Surawan.

Pada 2016, para pelaku yang merupakan geng motor dalam keadaan mabuk dan melemparkan batu ke arah Vina dan Eky yang sedang melintas.

Korban terjatuh dan dibawa ke lapangan untuk dianiaya. Vina juga diperkosa oleh para pelaku. 

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang korban di sebuah jembatan di Talun seolah-olah seperti kecelakaan.

"Untuk menghilangkan jejaknya mereka membuang korban di sebuah jembatan di Talun, itu (kejadian) seolah-olah dibuat seperti kecelakaan," ungkapnya

Dari keterangan pelaku lain, aksi penganiayaan dan perkosaan terhadap Vina terjadi secara spontan. 

Kasus ini awalnya ditangani Polres Cirebon dan kemudian diambil alih oleh Polda Jawa Barat pada 2016.

DPO pembunuhan Vina Cirebon.

Photo :
  • tvonenews.com

Delapan pelaku yang ditangkap divonis penjara seumur hidup (7 orang) dan 8 tahun penjara (1 orang di bawah umur). 

Identitas Pelaku yang Masih Buron

Pegi alias Perong (22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024))

Andi (23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024))

Dani (20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024))