PO dan Karoseri Bus Putera Fajar Bisa Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Ciater, Ini Penjelasan Polisi
- tvonenews.com
VIVA Bandung – Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo, menyatakan bahwa Perusahaan Otobus (PO) dan pihak karoseri bus Trans Putera Fajar kemungkinan akan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat.
"Nanti kita akan panggil itu PO-nya, kita akan selidiki siapa yang memerintahkan atau merubah dimensi kendaraan busnya, pemeriksaan kita masih berjalan. Karoseri nanti kita panggil," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Wibowo pada Kamis, 16 Mei 2024.
Polisi saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk PO, karoseri, dan pihak travel yang mencarikan bus tersebut.
"Kemudian siapa pihak travel yang mencarikan bus-bus ini, kan busnya 3 macam ini, tiga merek. Semuanya kita panggil, semuanya kita mintakan keterangan semuanya. Tidak hanya PO saja, pengurus PO-nya, karoseri yang merubah terkait dengan bus tadi,” jelas dia.
Wibowo menegaskan bahwa polisi ingin mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas habisnya masa uji KIR bus tersebut.
“Kenapa KIR mati, siapa yang bertanggungjawab terhadap perpanjangan uji KIR, nanti kita cek semua. Siapa orang yang memilki peran untuk menunjuk kendaraan ini, mengoperasikan kendaraan ini," ucapnya.